JENIS JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KEPENDIDIKAN


| 31 Dec 1969 19:00

Portal Registrasi Sumber Daya merupakan layanan online pendataan Tenaga Kependidikan terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Tenaga Kependidikan yang telah diusulkan oleh Perguruan Tingginya, kalau sudah disetujui oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan mendapat nomer induk yang dikenal dengan NITK (Nomor Induk Tenaga Kependidikan). 

Nama jenis tenaga kependidikan (23 jenis) berdasarkan Permenristekdikti No. 49 Tahun 2015 adalah sebagai berikut :

  1. Arsiparis
  2. Analis Kebijakan (hanya untuk PTN)
  3. Analis Kepegawaian (hanya untuk PTN)
  4. Auditor Kepegawaian (hanya untuk PTN)
  5. Bidan
  6. Dokter Gigi
  7. Dokter
  8. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (hanya untuk PTN)
  9. Pengembang Teknologi Pembelajaran (hanya untuk PTN)
  10. Penyuluh Kesehatan Masyarakat
  11. Perancang Peraturan Perundang-undangan (hanya untuk PTN)
  12. Perawat Gigi
  13. Perawat
  14. Perencana (hanya untuk PTN)
  15. Pranata Humas
  16. Pranata Komputer
  17. Pranata Laboratorium Kesehatan
  18. Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP)
  19. Radiografer
  20. Widyaiswara (hanya untuk PTN)
  21. Pustakawan
  22. Pengelola Poliklinik
  23. Pranata Fotografi.

Untuk masing-masing jenis tenaga kependidikan ada jenjang karirnya dan juga mempunyai instansi pembina (Kementerian/Lembaga) masing-masing.  Sedangkan untuk memperoleh jenjang karir (jabatan fungsional tertentu) bisa dengan mengumpulkan angka kredit, yang ketentuannya dapat dilihat di website (laman).

Namun demikian,  tidak setiap perguruan  memiliki semua jenis tenaga kependidikan di atas. Untuk itu setiap perguruan tinggi tidak harus memaksakan tenaga kependidikannya diberikan NITK, jika tidak memungkinkan digolongkan dalam jenis tenaga kependidikan di atas. Kalau tenaga kependidikan yang diusulkan NITK belum mempunyai jenjang jabatan fungsional  dapat memilih (mengisi) "tenaga kependidikan". Ini artinya tenaga kependidikan dimaksud sehari2 sudah melaksanakan kegiatan sesuai jenis tenaga kependidikan dimaksud, tetapi mereka hanya belum mempunyai jenjang jabatan fungsional saja.

Tentang Kami


Portal Registrasi Sumber Daya merupakan layanan online pendataan Tenaga Kependidikan terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Dokumen